Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Luwu Sita Ratusan Mi Instan Asal Korea Mengandung Babi

Mi instan asal korea tersebut mengandung fragmen DNA babi sesuai dengan hasil uji labolatorium Badan Pengawas Obat dan Makanan

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyita ratusan bungkus mi instan asal Korea yang masih diperjual belikan di mini market di Ibu Kota Kabupaten Luwu, Belopa, Senin (19/6/2017). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyita ratusan bungkus mi instan asal Korea yang masih diperjual belikan disejumlah minimarket di Belopa, ibukota Kabupaten Luwu, Senin (19/6/2017).

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh beberapa instansi terkait, yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pedagangan, dan Dinas Kesehatan.

Mi instan asal korea tersebut mengandung fragmen DNA babi sesuai dengan hasil uji labolatorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Mi instan jenis ini sudah dilarang untuk diperjual belikan. Jadi kami Pemkab Luwu sebelumnya sudah melakukan sidak di mini market sebelum ramadan dan mengimbau untuk tidak dipasarkan, namun hari ini kita masih temukan," ujar Kabag Humas Pemkab Luwu, Muh Ansir Ismu.

Sedikitnya, ada empat mini market yang disidak pada hari ini dan ditemukan dua diantaranya masih menjual produk tersebut.

Dan langsung menyita ratusan bungkus mi instan asal korea, kemudian memberikan peringatan kepada dua mini market tersebut.

"Dua mini market ini memang bandel, sebelumnya kita sudah kasi himbauan jangan dijual karena tidak punya label halal dari MUI. Apalagi sudah jelas ada peraturan Bupati yang melarang menjual produk tanpa label halal dan alat kontrasepsi," jelas Sekretaris Dinas Satpol PP, Andi Iskandar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved