Pemkab Jamin Produk Berbahaya Tak Beredar di Toraja Utara
Berbagai upaya sedang dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya makanan-makanan berbahaya tersebut.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunToraja.Com, Yultin Rante.
TRIBUNTORAJA.COM, NANGGALA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara memastikan produk makananan dan minuman yang beredar wilayahnya tidak mengandung bahan berbahaya jelang hari raya Idul Fitri 1438 H.
Kepastian ini didapatkan setelah enam dinas melakukan sidak bersama di perbatasan Toraja Utara-Palopo, Kaleakan, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sabtu (17/6/2017) kemarin.
"Ini adalah tahap awal kegiatan kami, kedepannya kami akan sering melakukan sidak seperti ini dengan tujuan agar masyarakat kita bebas mengkonsumsi makanan yang bebas formalin," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bernatje S Toban, kepada TribunToraja.com, Minggu (18/6/2017) pagi.
Bernatje S Toban, menjelaskan, berbagai upaya sedang dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya makanan-makanan berbahaya tersebut.
Diantaranya, dengan memeriksa langsung makanan yang dibawa dan diperdagangkan oleh penyalur atau pedagang makanan yang datang dari luar Toraja Utara, baik di lintas perbatasan maupun di pasar.
"Sidak makanan mengandung formalin ini adalah kegiatan yang akan dilakukan secara berkesinambungan oleh pemerintah untuk menjamin produk makanan yang masuk ke Toraja Utara," tutur Bernatje.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara dr Marsiano S Manapa menambahkan, persoalan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya masih tetap menghantui konsumen.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan para pedagang betapa bahayanya efek Formalin jika kita konsumsi",ungkap dr. Marsiano S. Manapa.
Adapun OPD yang terlibat langsung dalam kegiatan sidak tersebut yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Sub Bidang Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.(*)