Dinas Kesehatan Jamin Kualitas Obat yang Beredar di Apotik
Dengan itu, dr Naisyah menegaskan tidak ada obat P-500 yang beredar di Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kepala Dinas Kesehatan Makassar menjamin jika obat yang dijual di apotik yang ada di Makassar bisa dipertanggungjawabkan kelegalannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin, Minggu (18/6/2017), saat dikonfirmasi mengenai obat paracetamol jenis P-500 yang saat ini sedang viral di media sosial.
Obat paracetamol itu merek P-500, kabarnya obat ini mengandung virus yang membuat penggunanya bisa alergi hingga terjadi kematian.
Dengan itu, dr Naisyah menegaskan tidak ada obat P-500 yang beredar di Makassar.
Dia pun meminta kepada masyarakat jika merasa sakit atau kesehatannya terganggu kiranya datang ke Puskesmas.
"Jika mau ke apotik pastikan menggunakan resep dokter," katanya.
Lanjut Naisyah, obat yang beredar di Makassar saat ini dikeluarkan oleh produsen resmi dan terdaftar di Kementrian Kesehatan.
Hal itu ditandai melalui pelaporan Puskesmas yang membawahi apotik yang ada dibawah binaan Dinas Ksehatan Makassar. (Sal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kadis-kesehatan-makassar-dr-naisyah-tun-azikin_20161128_171751.jpg)