Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ikut Balapan Liar, Dua Bocah Diamankan di Soppeng

Satlantas Polres Soppeng juga mengamankan 12 motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Muh Yusuf 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng, mengamankan dua anak di bawah umur karena ikut Balapan Liar (Bali) di Malaka, Kecamatan Lalabata.

"Keduanya dibebaskan, karena masih anak di bawah umur," ujar kasat lantas Polres Soppeng AKP Muh Yusuf, Sabtu (17/6/2017).

Baca: Waspada, Ada Dua Titik Longsor di Jalan Poros Soppeng - Barru

Selain pelaku balapan liar, Satlantas Polres Soppeng juga mengamankan 12 motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan.

Para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang, agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Barang bukti 12 unit motor, telah diamankan di halaman kantor polres Soppeng.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved