Dokter Tetap Siaga di Rumah Sakit Arifin Nu'mang Sidrap Selama Libur Lebaran
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keppres Nomor 18 tahun 2017 tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Direktur Rumah Sakit Arifin Nu'mang Sidrap dr Budi Santoso mengatakan selama masa libur lebaran Idul Fitri 1438 H, tidak akan mempengaruhi pelayanan di rumah sakit yang terletak di Jl Poros Pangkajene-Rappang, Panca Rijang, Sidrap itu.
"Tidak berpengaruh secara signifikan, dokter tetap standby untuk melayani pasien," kata Budi Santoso kepada TribunSidrap.com, Jumat (16/6/2017).
Budi menambahkan, libur lebaran nantinya semua unit yang ada di rumah sakit tetap dijaga oleh petugas.
"Tetap ada yang jaga 24 jam misalnya di UGD, kita tetap akan beri pelayanan maksimal ke pasien," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keppres Nomor 18 tahun 2017 tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Cuti bersama ditetapkan mulai tanggal 23-30 Juni 2017, dan 27 Desember 2017 untuk cuti bersama Hari Raya Natal.