Dewi Yasin Limpo Tak Masuk dalam Daftar Usulan Remisi Idul Fitri 2017
"Bu Dewi belum memenuhi syarat, karena ia belum ada justice colabolatornya," kata Kepala Lapas Khusus Perempuan Bolangi, Sudaryanti
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dewi Yasin Limpo terpidana kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan remisi 2017 tahun.
Dewi tidak masuk dalam daftar narapidana yang mendekam di Lapas Bolangi yang diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Baca: Dipindahkan, Dewi Yasin Limpo bakal Lebaran di Lapas Bolangi
"Bu Dewi belum memenuhi syarat, karena ia belum ada justice colabolatornya," kata Kepala Lapas Khusus Perempuan Bolangi, Sudaryanti kepada Tribun.
Jumlah narapidana di Lapas Bolangi yang sudah diusulkan disebukan mencapai 185 orang dari 198 narapidana perempuan.
"Diterima atau tidak akan diputuskan di Kemenkuham," tuturnya.
Baca: Inilah Daftar Teman Dewi Yasin Limpo yang Ikut Ditangkap KPK
Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo saat ini mendekam di Lapas Khusus Wanita Bolangi.
Sebelumnya terpidana kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua ditahan di Rumah Tahanan Khusus Wanita Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.