Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Makassar Tegaskan Hak Interplasi Dewan Tetap Jalan

Memastikan, setelah lebaran, Bamus DPRD Makassar melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti hak interplasi tersebut.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (baju putih polos) buka puasa bersama sejumlah legislator Makassar di Rujab Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Selasa (13/6/2017) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Farouk M Betta, menegaskan, hak interplasi yang disuarakan beberapa fraksi di DPRD Makassar tetap jalan.

"Dinamika itu biasa, interplasi oleh fraksi sementara berjalan," ungkap Aru sapaan Farouk M Betta, Kamis (15/6/2017).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Makassar ini pun memastikan, setelah lebaran, Badan musyawarah (Bamus) DPRD Makassar melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti hak interplasi tersebut.

Baca: FOTO: Rapat Paripurna DPRD Makassar Bahas Empat Ranperda

Namun, Aru mengakui bahwa dia menggelar buka puasa bersama di Rujab Ketua DPRD Makassar, Selasa (13/6) kemarin merupakan bagian dari mediasi dirinya selaku ketua dewan.

"Setiap konflik tidak mesti dibawa keranah hukum tetapi soal kasus itu tergantung masing-masing, karena mungkin ada hal-hal yang sifatnya prinsip yang mungkin kami tidak bisa menjembatani," ujar Aru.

Baca: Dua Ketua Fraksi Jadi Ketua Komisi DPRD Makassar

Menurut Aru, DPRD Makassar tidak bisa mendesak Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk mencabut laporannya di polisi karena hal itu menjadi hak pemerintah kota.

"Tapi kalau diminta kita harapkan seperti itu. Ini agar tidak ada konflik. Orang semua melihat kita, ada apa legislatif dan eksekutif di Makassar," tambah Farouk.

Dalam acara buka puasa di Rujab Ketua DPRD Makassar, Danny Pomanto dengan tenang menyatakan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan di Makassar. Termasuk kasusnya dengan anggota Fraksi Nasdem Makassar, Supratman.

"Apasih yang tidak bisa selesai di Makassar. Kita punya Sipakatau (saling menghormati) Sipakkainge, (saling mengingatkan) dan Sipakalebbi (saling menghargai). Kita punya silaturahim," ungkap DP akronim namanya, Selasa (13/6).

"selama dua-duanya sombere (saling memberikan senyum) tidak akan ada masalah, semuanya bisa diselesaikan. Saya seperti itu (selesaikan secara kekeluargaan)," tambah DP.

"Marilah kita gunakan energi kita ini ke hal-hal lain. Kalau ada hak interplasi, itu hak teman-teman di DPRD. Saya tidak mau mengomentari kalau haknya orang, kalau hak saya ok," ungkap DP.(ziz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved