Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik Sulsel 2017

Jelang Lebaran, BPJS Kesehatan Sederhanakan Prosedur Berobat

Yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur sederhana.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD FADHLY ALI
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Drg Unting Patri Wicaksono (tengah) membahas tentang program mudik nyaman bersama BPJS di kantor Cabang Makassar, Jl AP Pettarani. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- BPJS Kesehatan (BPJSKes) menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya jelang Lebaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Drg Unting Patri Wicaksono saat jumpa pers di kantornya, Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (15/6/2017) menuturkan para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur sederhana.

Baca: Tak Perlu Antre, Daftar BPJS Kesehatan Lewat Virtual Service dan Kanal Pendaftaran

"Sederhananya, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat," kata Unting sapaanya.

Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi daruray maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit setempat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca: Besok, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Car Free Day Boulevard

"Program ini berlaku mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017. Penting diketahui ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaanya aktif," jelasnya.

Diharapkan para peserta JKN-KIS membawa kartunya. "Bila lupa, bisa ditangani dengan memperlihatkan KTP. Kalau lupa keduanya lupa, itu yang sulit," katanya.

Untuk mempermudah mengetahui tempat terdekat untuk berobat, BPJSKes menciptakan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile yang dapat di unduh di Google Play Store untuk perangkat Android. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved