Toraja Utara Kembali Raih Opini WTP
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, dan Ketua DPRD Toraja Utara Stevanus Manganta, yang menerima langsung hasil pemeriksaan ini.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
Penyerah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 Pemkab Toraja Utara di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Jumat (9/6/2017) siang.
Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, dan Ketua DPRD Toraja Utara Stevanus Manganta, yang menerima langsung hasil pemeriksaan ini.
"Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan di bidang Keuangan Negara, maka tugas dan fungsi kami memberikan opini atas kinerja keuangan pemerintah daerah," ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Endang Tuti Kardiani, dalam rilis persnya kepada TribunToraja.Com.
BPK memberikan opini atas keuangan Pemkab Toraja Utara Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, laporan keuangan akan terdiri dari laporan realisasi anggaran,
laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,
sehingga terdapat penambahan tiga laporan keuangan, yaitu laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih.
"Atas LKPD TA 2016 Kabupaten Toraja Utara, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini merupakan pencapaian opini WTP kedua, dimana opini yang sama diperoleh tahun lalu," ungkap Endang Tuti Kardiani.
Selain Toraja Utara, opini WTP juga diberika kepada Pemkab Gowa, Pangkep, dan Selayar