Kejati Sulselbar Diminta Tak Tutupi Penanganan Kasus Underpass Simpang Lima Bandara
Kasus yang tengah dalam proses pengumpulan data dan keterangan sejak beberapa bulan terakhir belum ada perkembangan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Underpass Simpang Lima, Mandai - Makassar di Kejaksaan Tinggi Sulselbar menjadi sorotan publik.
Musabahnya, kasus yang tengah dalam proses pengumpulan data dan keterangan sejak beberapa bulan terakhir belum ada perkembangan dan terkesan ditutup tutupi oleh penyidik.
"Kami melihat pola penanganan kasus ini terkesan ditutupi . Kejaksaan seperti menghindar dari pantau publik," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.
Kadir berharap penyidik Kejaksaan serius mengusut kasus ini.
Diketahui penyidik setidaknya telah memeriksa dan mengambil keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dan bertanggungjawab dalam proyek tersebut.
Salah satunya adalah tim panitia sembilan pembebasan lahan Asisten 1 Pemkot Makassar, Muhammad Sabri. (*)