Pemkot Palopo Naikkan Insentif Guru Mengaji Jadi Rp 1,5 Miliar
Sebelumnya, insentif untuk guru mengaji Rp 120 ribu per bulan, imam masjid Rp 150 ribu per bulan, dan pendeta Rp 100 ribu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyiapkan anggran Rp 1.5 miliar untuk membiayai insentif pegurus agama di Kota Palopo.
Pengurus agama itu meliputi, imam masjid, guru mengaji, dan pendeta.
Pembagian dana Rp 1.5 miliar untuk pengurus agama dibagikan per triwulan atau satu kali dalam tiga bulan.
Sebelumnya, insentif untuk guru mengaji Rp 120 ribu per bulan, imam masjid Rp 150 ribu per bulan, dan pendeta Rp 100 ribu.
"Tahun 2017 ini insentif guru mengaji naik menjadi Rp 150 ribu, imam masjid Rp 175 ribu dan pendeta Rp 120 ribu," kata Kabag Kesra Pemkot Palopo, Budiman Sulaiman, Jumat (2/6/2017).
Di bulan Ramadan, Wali Kota Palopo , Judas Amir, melakukan safari Ramadan di setiap kecamatan secara bergiliran sembari menyerahkan insentif kepada imam masjid dan guru mengaji.