Penerimaan Mahasiswa Baru 2017
Lanjut S2 Hukum di UIT, Ada Subsidi 50 Persen Biaya Kuliah
Magister Hukum, SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Universitas Indonesia Timur (UIT) membina empat program magister (S2) hingga tahun akademik 2017/2018.
Empat program magister tersebut ialah magister Hukum, magister Kesehatan, magister Manajemen dan magister Administrasi Pemerintahan Daerah.
Khusus tahun akademik 2017/2018 Yayasan Indoensia Timur yang menaungi UIT memberikan subsidi biaya pendidikan atau BPP dan biaya pembangunan atau SPP sebesar 50 persen.
Baca: Kuliah di Fakultas Agama Islam UIT, BPP Hanya Rp 750 Ribu
Berikut biaya yang Anda akan bayar jika lanjut magister di UIT dengan subsidi dan tanpa subsidi dari Yayasan Indoensia Timur.
Magister Hukum, SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000, dan BPP tanpa subsidi Rp 4.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.475.000.
Magister Kesehatan, SPP tanpa subsidi Rp 4.000.000 dengan subsidi sisa Rp 2.000.000, dan BPP tanpa subsidi Rp 5.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.975.000.
Magister Manajemen, SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000 dan BPP tanpa subsidi Rp 4.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.475.00.
Magister Administrasi Pemerintahan Daerah SPP tanpa subsidi Rp 2.000.000 dengan subsidi sisa Rp 1.000.000, dan BPP tanpa subsidi Rp 4.950.000 dengan subsidi sisa Rp 2.475.000. (*)