Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Parepare Godok Ranperda Smartcity

Ranperda Smartcity Parepare mengatur terkait pengelolaan, pelayanan pemerintahan daerah.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN TIMUR/MULYADI
Penyerahan Ranperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Smartcity tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.

Ranperda Smartcity ini masuk dalam tiga Ranperda yang tengah digodok DPRD Parepare dan merupakan usulan inisiatif dalam legislator.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, Senin (29/5/2017) ketiga Ranperda ini masing-masing Smartcity, jalan dan HIV/Aids

"Jadi kebetulan kami tiga Komisi, Perkomisi diberikan satu Ramperda untuk dibahas, untuk Ramperda jalan salah satunya mengatur jalur kendaraan yang akan melalui jalan,termasuk beban kendaraan," ujar anggota DPRD dari Demokrat ini.

Sedangkan untuk Smartcity jelas Rahmat Sjamsu Alam mengatur terkait pengelolaan, pelayanan pemerintahan daerah.
"Izin dan beberapa jenis layanan akan dipermudah lagi, sistem kordinasi antara dinas juga akan lebih mempersingkat waktu,"jelasnya.

Ia menambahkan, terkait Ranperda HIV/Aids akan mengatur untuk meminimalisasi dan memberikan perlindungan bagi penderita HIV/Aids.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved