DPRD Parepare Godok Ranperda Smartcity
Ranperda Smartcity Parepare mengatur terkait pengelolaan, pelayanan pemerintahan daerah.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Smartcity tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.
Ranperda Smartcity ini masuk dalam tiga Ranperda yang tengah digodok DPRD Parepare dan merupakan usulan inisiatif dalam legislator.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, Senin (29/5/2017) ketiga Ranperda ini masing-masing Smartcity, jalan dan HIV/Aids
"Jadi kebetulan kami tiga Komisi, Perkomisi diberikan satu Ramperda untuk dibahas, untuk Ramperda jalan salah satunya mengatur jalur kendaraan yang akan melalui jalan,termasuk beban kendaraan," ujar anggota DPRD dari Demokrat ini.
Sedangkan untuk Smartcity jelas Rahmat Sjamsu Alam mengatur terkait pengelolaan, pelayanan pemerintahan daerah.
"Izin dan beberapa jenis layanan akan dipermudah lagi, sistem kordinasi antara dinas juga akan lebih mempersingkat waktu,"jelasnya.
Ia menambahkan, terkait Ranperda HIV/Aids akan mengatur untuk meminimalisasi dan memberikan perlindungan bagi penderita HIV/Aids.(*)
