2 Pemkab di Toraja Gagal Raih WTP dari BPK
Dua Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) di Toraja tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Bapan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 11 kabupaten dan kota di Aula Ruang Pola BPK RI, Kota Makassar, Senin (29/5/2015).
Dua Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) di Toraja tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kedua Pemkab itu yakni Pemkab Toraja Utara dan Pemkab Tana Toraja.
Berdasarkan rilis dari Humas BPK Perwakilan Sulsel, Pemkab Toraja Utara memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dan Pemkab Tana Toraja meperoleh tanpa opini atau discleimar opinion.
"Kami akan segera lakukan evaluasi besar-besaran terhadap para pejabat kami, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi saya dan Pak Bupati," ujar Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara kepada TribunToraja.com, via telapon, Senin (29/5) malam.
Baca: Ini Rangkaian Kegiatan HUT Pemkab Toraja Utara
Tahun 2015 yang lalu Pemkab Tana Toraja juga tidak mendapatkan WTP.
Sementara Pemkab Toraja Utara tahun 2016 lalu meraih WTP.
Ada 11 daerah di Sulawesi Selatan yang memperoleh WTP.
Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng, Bulukumba, Barru, Sidrap, Bone, Wajo, Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo.(*)