Serapan Pajak DJP Sulselbartra Baru 22 Persen, Masih Rendah
"Pencapaian ini masih dibawah rata-rata nasional yang mencapai 30 persen," jelas Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Eka Sila Kusna,

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbaltra) mengungkapkan penerimaan pajak di wilayahnya baru sebesar Rp 3,234 T atau sekitar 22 persen dari target pajak tahun 2017 sebesar Rp 14,7 triliun.
Pencapaian terhitung per hari Senin (22/5/2017).
"Pencapaian ini masih dibawah rata-rata nasional yang mencapai 30 persen," jelas Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Eka Sila Kusna, kepada Tribun Timur, Senin (22/5).
Eka mengungkapkan kendala utama masih rendahnya capaian ini karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih kurang.
Selain itu, sektor bisnis utama masih mengalami perlambatan. Serta serapan anggaran yang masih lambat menyebabkan proyek-proyek pun berjalan lambat.
"Tapi tetap faktor utama keasadaran wajib pajak. Karena kita tahu Makassar memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun tidak in land atau sejalan dengan penerimaan pajaknya," jelasnya.
40 Persen Pajak Belanja Modal Pemerintah Tak Terakomodir di Sulbar |
![]() |
---|
VIDEO: Kanwil DJP Sulselbartra Gaungkan Inklusi Pajak ke Pemangku Kepentingan Pendidikan |
![]() |
---|
Kepala LLDikti Wilayah XI Dukung Pendidikan Taat Pajak Jadi Pelajaran |
![]() |
---|
Akhir Tahun, Samsat Makassar II Kejar Penunggak Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Kanwil DJP Sulselbartra Gaungkan Inklusi Pajak ke Pemangku Kepentingan Pendidikan |
![]() |
---|