Lagi, Pemkab Maros Terima WTP dari BPK
Pemberian opini tersebut berdasarkan laporan keuangan yang sudah sesuai standar dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (23/5/2017).
Penghargaan tersebut diberikan karena Maros dinilai paling cepat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maros tahun Anggaran 2016.
Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin menyampaikan, penyerahan LHP LKPD tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel Endang Tuti Kardiani dan diterima langsung Bupati Maros Hatta Rahman.
Dalam penyerahan yang dilaksanakan di Aula kantor BPK Sulsel Jl Pettarani Makassar tersebut, Hatta didampingi Ketua DPRD Maros Chaidir Syam.
"Selain LHP LKPD Maros 2016, Maros juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan ankuntabel," kata Kabag Humas.
Menurutnya, pemberian opini tersebut berdasarkan laporan keuangan yang sudah sesuai standar dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan.
"Maros mampu mempertahankan WTP. Ini menunjukkan, pengelolaan keuangan kita semakin baik," ujarnya.
Tahun ini, Maros menjadi daerah pertama di Sulsel yang diaudit oleh tim auditor eksternal, yakni Komite Akuntan Publik (KAP). Selama 40 hari tim BPK dan KAP melakukan audit di Pemkab Maros. (*)