Bareskrim Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi LED di Maros
Mereka adalah mantan Plt Kadis Pertambangan Maros September-Desember 2016, Ilhamzah Azikin dan mantan Staf Pertambangan,Abdul Rahman.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS- Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Khusus Mabes Polri kembali melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi lampu jalan atau LED Maros tahun 2011 lalu.
Tiga penyidik Bareskrim yang berpangkat Kompol datang ke Maros untuk melakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan tersebut digelar di ruang kerja Tipikor Polres Maros, Selasa (23/5/2017).
Penyidik yang dipimpin Kompol Mas'ud tersebut hari ini memeriksa dua PNS dari Pemkab Maros.
Mereka adalah mantan Plt Kadis Pertambangan Maros September-Desember 2016, Ilhamzah Azikin dan mantan Staf Pertambangan,Abdul Rahman.
Ilham Azikin saat ini menjabat sebagai Kadispori Maros dan Abdul Rahman menjabat sebagai staf Sekertaris Daerah (Sekda) Maros.
Penyidik mulai pemeriksaan sekitar pukul 9.00 wita sampai 12.00 wita, saat adzan duhur berkomandan di Masjid Agung Maros.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir saat ditemui di ruang kerjanya.
"Memang ada penyidik dari Bareskrim. Ada PNS dari Kadispori diperiksa. Saya dengar terkait kasus lampu jalan," katanya.
Jufri menolak untuk berkomentar banyak dengan alasan, kasus LED yang telah menetapkan Bupati Maros Hatta Rahman dan mantan Kadis Pertambangan, Rahmat Bustar ini diusut Bareskrim.
Usai pemeriksaan, ruang penyidik sudah terbuka. Tak lama kemudian Abdul Rahman keluar ruangan. Hanya saja dia berjalan cepat dan menolak memberikan keterangan.
Berselang sekitar lima menit, Mas'ud dan Ilhamzah Azikin juga keluar ruangan dan menemui wartawan yang menunggunya.
"Sudah lama kami tidak menjalin silaturahmi. Makanya kami gelar silaturahmi. Komunikasi kan tidak boleh terputus," kata Mas'ud sembari tersenyum.
Setelah itu, Mas'ud bersama anggotanya meninggalkan ruang Tipikor.
Penyidik Bareskrim sudah hari berada di Maros. Senin kemarin penyidik memeriksa seorang pekerja Pertambangab Muh Kasim, Pelaksana Kegiatan H Sangka dan pihak dari Inspektorat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilham-azikin_20170523_134552.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pns-maros_20170523_134433.jpg)