Mereka yang Kembalikan Uang Suap Korupsi e-KTP ke KPK, Ada Auditor BPK dan Pengacara Hotma Sitompul
Terungkap 13 nama yang menerima suap kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) setelah 15 kali persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terungkap 13 nama yang menerima suap kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) setelah 15 kali persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Penerima ini mengembalikan duit suap masing-masing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dihimpun Tribunnews.com dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jantera, berikut nama-nama penerima suap e-KTP tersebut.
1. Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini
2. Karyawan Kemendagri, Dian Hasnah
3. Anggota DPR, M. Djafar Hafsah
4. Pihak swasta, Anang Sugiana Sudiharjo
5. Pegawai BPPT, Tri Sampurno
6. Akademisi, Maman Sampurno
7. Pegawai Kemendagri, Pringgo Hadi Tjahyono
8. Ketua tim lelang e-KTP, Husni Fahmi
9. Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Drajat Wisnu Wibawa
10. Pihak Swasta, Abraham Mose
11. Pihak swasta, Agus Iswanto
12. Pengacara, Hotma Sitompul