Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Penyikut Reinaldo da Costa Dihukum Larangan Main 5 Laga, Denda Rp 10 Juta

Manahati Lestusen dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain karena mencekik pemain PSM Makassar Marc Anthony Klok.

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Suryana Anas
handover
Ambulans bersiap membawa striker PSM Reinaldo Silva da Costa yang sempat pingsan dan kejang-kejang dalam laga Perseru kontra PSM di Stadion Marora, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Kamis (4/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Mulyawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - komisi Disiplin PSSI merilis hasil sidang mereka. Hasil sidang itu dirilis pada Jumat (19/5/2017) dini hari.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis, Asep Edwin, lalu ada Wakil Ketua Umar Husin, dan para anggota yakni Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, Eko Hendro Prasetyo.

Baca: Mau Beli Tiket VIP Utama Laga PSM vs Sriwijaya FC? Silahkan ke Sekretariat PSM Makassar

Dari Sidang tersebut, Komisi Disiplin PSSI memutuskan bahwa putusan sementara terhadap pemain PS. TNI Manahati Lestusen dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 1 tahun 2017 dan denda Rp. 10.000.000,- karena mencekik pemain PSM Makassar Marc Anthony Klok.

Baca: Strategi Tak Lazim PSM tanpa Ridwan di Laga Kontra PS TNI

Kemudian, pemain Perseru Serui Moch. Zawnuri dikenakan sanksi berupa larangan bermain di liga 1 sebanyak 5 (lima) kali dan denda Rp. 10.000.000,- karena menyikut pemain PSM Makassar Reinaldo Ellias Da Costa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved