Kajati Datang, Kajari Soppeng Paparkan Kinerja
Selain itu, Kejari Soppeng juga menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 395 juta di antaranya recovery aset yang terdiri dari satu unit rumah
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Jan Samuel Maringka meresmikan rumah dinas dan mess Kejari Soppeng, Kamis (18/5/2017).
Kajari Soppeng Atang Pujianto mengatakan, kinerja Kejari Soppeng sepanjang tahun 2017, yaitu melalui bidang tindak pidana khusus yaitu, penyelidikan sebanyak tiga perkara, penuntutan sebanyak dua perkara, dan eksekusi sebanyak dua perkara.
Selain itu, Kejari Soppeng juga menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 395 juta, di antaranya recovery aset yang terdiri dari satu unit rumah, satu unit ruko, tiga kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat.
Rata - rata setiap bulannya, ada sepuluh perkara yang dihadapi Kejari Soppeng. Diantara 10 perkara, kasus narkoba paling menonjol.
Warga Soppeng yang ditangkap dalam kasus narkoba, rata - rata merupakan pengguna.(*)