Dampak Komputer Terinfeksi Ransomware WannaCry, Rumah Sakit Ini Terpaksa Bayar Rp 226 Juta
Sayangnya, kendati telah dua pekan berusaha, serangan ransomware tersebut masih belum teratasi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Akhir pekan ini, dua rumah sakit di Jakarta terjangkit program jahat jenis ransomware bernama WannaCry.
Malware bermodus menyandera data dan meminta tebusan uang itu telah mengunci sistem dan data pasien di RS Dharmais dan RS Harapan Kita.
Pembuat WannaCry meminta uang Rp 4 juta sebagai tebusan.
Belum ada informasi apakah kedua rumah sakit bersedia membayar tebusan yang diminta. Berbeda dengan rumah sakit di Hollywood Presbyterian Medical Center di Los Angeles, Amerika Serikat (AS).
Pihak rumah sakit tersebut rela merogoh kantongnya dalam-dalam pada Februari lalu.
Pihak rumah sakit harus mengeluarkan uang hingga 17.000 dollar atau sekitar Rp 226 juta demi menebus data yang disandera penyerang.
Baca juga: Dirut RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar: Besok Kita Antisipasi Bersama Tim IT
Sebagaimana dilansir KompasTekno dari New York Times, Minggu (14/5/2017), Presbyterian menjelaskan pihaknya membayar tebusan karena itu merupakan solusi tercepat.
Keberadaan WannaCry diketahui berada dalam jaringan komputer rumah sakit pada 5 Februari 2017 lalu.
Kemudian ransomware ini mengunci segala bentuk komunikasi elektronik di rumah sakit.
Baca juga: Ingat! Jangan Langsung Nyalakan Komputer Kantor Besok, Perhatikan Ini
Serangan tersebut, menurut President of Hollywood Presbyterian Allen Stefanek, tidak sampai mengganggu jalannya proses pengobatan pasien atau mencuri data pribadi pasien dan pengguna.
Namun efeknya cukup untuk membuat pegawai kesulitan berkomunikasi menggunakan perangkat elektronik.
Presbyterian lalu berusaha menangani serangan ransomware itu dan sudah menghubungi pemerintah untuk meminta bantuan.
Sayangnya, kendati telah dua pekan berusaha, serangan ransomware tersebut masih belum teratasi.