Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Rujab Bupati Toraja Utara

Satu diantara tujuh tersangka ini adalah buruan Polres Palopo yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
yultin/tribuntoraja.com
Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja menetapkan tujuh tersangka penyerangan rumah jabatan Bupati Toraja Utara di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, pada Jumat (5/5/2017) pukul 00:30 wita. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja menetapkan tujuh tersangka penyerangan rumah jabatan Bupati Toraja Utara di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, pada Jumat (5/5/2017) pukul 00:30 wita.

"Kita sudah menetapkan tujuh tersangka, dan saat ini ditahan di Mapolres Tana Toraja," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP H.Y. Arief Satriyo, kepada TribunToraja.Com, di Mapolsek Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat (12/5/2017) sore.

Sebelumnya polisi menahan 15 pelaku, dan setelah menjalani pemeriksaan ditetapkan tujuh tersangka.

Arief mengemukakan bahwa motif kejadian ini tidak ada hubungannya dengan konvoi para pelajar SMA dan SMK yang merayakan kelulusannya.

"Tidak ada hubungannya dengan konvoi, dan tolong diluruskan," ujar Arief Satriyo.

Satu diantara tujuh tersangka ini adalah buruan Polres Palopo yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved