Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Rujab Bupati Toraja Utara
Satu diantara tujuh tersangka ini adalah buruan Polres Palopo yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja menetapkan tujuh tersangka penyerangan rumah jabatan Bupati Toraja Utara di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, pada Jumat (5/5/2017) pukul 00:30 wita.
"Kita sudah menetapkan tujuh tersangka, dan saat ini ditahan di Mapolres Tana Toraja," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP H.Y. Arief Satriyo, kepada TribunToraja.Com, di Mapolsek Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Jumat (12/5/2017) sore.
Sebelumnya polisi menahan 15 pelaku, dan setelah menjalani pemeriksaan ditetapkan tujuh tersangka.
Arief mengemukakan bahwa motif kejadian ini tidak ada hubungannya dengan konvoi para pelajar SMA dan SMK yang merayakan kelulusannya.
"Tidak ada hubungannya dengan konvoi, dan tolong diluruskan," ujar Arief Satriyo.
Satu diantara tujuh tersangka ini adalah buruan Polres Palopo yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/penyerang_20170512_193805.jpg)