Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Pucat Diteriaki Penghuni Rutan Cipinang, Akhirnya Dipindahkan

Tak hanya akan berada satu blok sel tahanan dengan mantan pegawainya. Ahok juga akan berada di sebelah sel Fahmi Zulfikar.

Editor: Ilham Mangenre
Ahok Pucat Diteriaki Penghuni Rutan Cipinang, Akhirnya Dipindahkan - ahok-pucat_20170510_113833.jpg
ist
Ahok di Rumah Tahanan Cipinang, Selasa (9/5/2017).
Ahok Pucat Diteriaki Penghuni Rutan Cipinang, Akhirnya Dipindahkan - ahok-dipindahkan_20170510_100707.jpg
(WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN)
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

TRIBUN-TIMUR.COM- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Ahok berada satu blok sel dengan para mantan pegawainya yang terjerat sejumlah kasus, seperti kasus tindak pidana korupsi.

Demikian diungkapkan sumber Warta Kota yang berada di Rutan Cipinang, Selasa (9/5/2017).

"Ahok  akan ditempatkan di Blok C14. Tadi waktu masuk ke rutan langsung disoraki, muka Ahok juga pucat," kata sumber tersebut melalui pesan singkatnya.

Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi).

"Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.

Baca: VIDEO: Amukan Calon Jamaah Umrah Zherra Arung Mandiri yang Tertipu

Di blok itu, lanjutnya, terdapat puluhan mantan PNS DKI yang tersangkut kasus korupsi. 

"Sebagian mantan pegawai Pemda, banyak yang dipenjarakan dan dipecat oleh Ahok makanya mereka kesal terutama dari PU Tata Air (sekarang Dinas Sumber Daya Air) kurang lebih hampir 60 orang," katanya.

Dia menambahkan, "Belum lagi dari warga binaaan yang lain yang memang sudah kesal dan muak dengan sikap dan perilaku Ahok." 

Namun, meski demikian memang masih ada beberapa orang yang simpatik kepada Ahok.

Baca juga: Pendukung Ahok Padati Balai Kota

Tak hanya akan berada satu blok sel tahanan dengan mantan pegawainya.

Ahok juga akan berada di sebelah sel Fahmi Zulfikar.

Baca juga: Alasan Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua

Fahmi adalah politisi Partai Hanura, terpidana kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2016.

"Kami juga dapat informasi kalau Ahok nggak melalui proses mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Selain itu kenapa kok dia di sel tipikor, padahal kan kasus pidana umum. Teman-teman di sini mempertanyakan itu," katanya. (Mohamad Yusuf/Wartakotalive.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved