Indonesia Bukan yang Pertama, Daftar 14 Negara Melarang Hizbut Tahrir, Nomor 1 Hingga 9 Ternyata
Indonesia bukanlah negara pertama yang melarang organisasi yang lahir di Palestina tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU tentang Ormas.
"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Wiranto menuturkan, keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.
"Kami memfinalisasi satu proses yang cukup panjang, mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan sesuai ideologi negara Pancasila," ujar Wiranto.
Dalam keputusan tersebut, Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah membubarkan HTI.
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasiladan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) terkait proses pembubaran HTI.
Menurut Wiranto, dalam waktu dekat pemerintah akan mengajukan pembubaran tersebut ke pengadilan agar memiliki kekuatan hukum.
Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menyesalkan langkah pemerintah membubarkan HTI.
Mewakili HTI, Ismail membantah seluruh tudingan pemerintah terhadap ormas keagamaan tersebut.
"Kami menyesalkan langkah itu. Apa salahnya Hizbut Tahrir?" ujar Ismail saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HTI, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Ismail menjelaskan, selama ini HTI menyampaikan dakwah yang bernapaskan Islam.