Imigrasi Parepare Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Soppeng
Tim Pora dibentuk dieEmpat kecamatan, yakni Kecamatan Lalabata, Marioriawa, Marioriwawo, dan Lilirilau.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Imigrasi kelas II Pare - Pare bekerjasama dengan badan kesbangpol Soppeng membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di kantor gabungan dinas Soppeng, Selasa (9/5/2017).
Tim Pora dibentuk dieEmpat kecamatan, yakni Kecamatan Lalabata, Marioriawa, Marioriwawo, dan Lilirilau.
Kepala kantor imigrasi Kelas II Pare-Pare Heykel mengatakan, Tim Pora yang dibentuk bertujuan, untuk mendata dan melakukan pemantauan kepada setiap Warga Negara Asing (WNA).
Pelayanan keimigrasian terhadap WNA meliputi visa, izin masuk wilayah Indonesia, izin tinggal, izin keluar wilayah Indonesia.
"Tim pora bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah Indonesia," tambah Heykel.(*)