Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nursyam Halid: Avner Raweyai Sudah Dipecat dari AMPG

Nursyam juga memastikan seluruh kader AMPG di Indonesia solid mendukung Fahd Rafiq sebagai Ketua Umum PP AMPG

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Sekretaris Jenderal PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Nursyam Halid 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekjen PP AMPG Andi Nursyam Halid memastikan memberhentikan Avner Raweyai dari kepengurusan PP AMPG.

Pemecatan Avner sesuai keputusan Rapimnas II AMPG Nomor: KEP-02/RAPIMNAS II/AMPG/III/2017 tentang Rekomendasi Bidang Organisasi.

Selama ini Avner mengklaim dirinya sebagai pimpinan Brigade Beringin.

Baca: Generasi Muda Golkar Sulsel Desak Pecat Ketua PP AMPG

Sementara, sesuai hasil Rapimnas II AMPG di Makassar, AMPG menolak dan mendesak DPP Golkar membubarkan Brigade Beringin serta memberikan sanksi tegas kepada pengurus AMPG di seluruh tingkatan yang terlibat dalam Brigade Beringin.

Baca: Sekjen AMPG Sebut Kader Muda Golkar akan Bela Fahd Arafiq

"Demi menjaga soliditas dan kewibawaan Partai Golkar dan AMPG, kami menyikapi subordinasi Avner dengan memecatnya secara tidak hormat, karena dianggap tidak mengindahkan keputusan dan aturan organisasi Golkar dan AMPG," tegas Nursyam via rilis ke Tribun Timur, Senin (8/5/2017).

Nursyam juga memastikan seluruh kader AMPG di Indonesia solid mendukung Fahd Rafiq sebagai Ketua Umum PP AMPG hingga masa jabatan berakhir 2019 nanti.

"Di internal kami solid. Semua dukung Fahd Rafiq sebagai Ketua Umum PP AMPG sampai 2019 sesuai hasil rapat pleno AMPG pada Kamis 27 April yang dihadiri Ketua Umum DPP Golkar Pak Setya Novanto. Anehnya, yang banyak gaduh justru dari eksternal. Ada apa? Kami curiga!," kata Nursyam.

PP AMPG, kata Nursyam juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Kami menghormati semua keputusan KPK dalam kasus ini, cuma kami melihat ada kejanggalan. KPK pernah menyebut Fahd Rafiq tak terlibat kasus lain kecuali putusan hukum yang sudah dijalaninya," katanya.

"Tapi kenapa kasus lama kembali muncul? Kami hanya berharap ini bukan politisasi hukum karena intervensi oknum-oknum yang benci AMPG," tambah Nursyam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved