Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh

Peringati May Day, 5000 Buruh Makassar akan Turun ke Jalan

"Aliansi Gabungan Buruh Sulsel akan turun ke jalan memperingati Hari buruh, dan menyampaikan sejumlah tuntutan pada Pemerintah," kata Basri.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kelompok Anarko Sindikalis yang menyebut dirinya Kucing Hitam susupi ribuan buruh saat peringatan hari buruh sedunia (May Day) di Fly Over, Jl Urip Sumiharjo, kota Makassar, Minggu (1/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar 5000 buruh diperkirakan akan turun ke jalan di Kota Makassar, dan menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh atau May Day, Senin (1/5/2017) besok.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan Basri Abbas mengatakan 5000 orang tersebut merupakan gabungan dari serikat buruh se-Sulsel.

"Aliansi Gabungan Buruh Sulsel akan turun ke jalan memperingati Hari buruh, dan menyampaikan sejumlah tuntutan pada Pemerintah," kata Basri, Jumat (30/4/2017).

Beberapa aliansi Gabungan Buruh Sulsel itu yakni KSPSI, Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulsel, Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBMI) Sulsel, dan Federasi Serikat Pekerja Kayu Hutan Indonesia (FSP Kahutindo) Sulsel.

Basri mengatakan masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Seharusnya di May Day itu buruh bergembira tapi kenyataan tahun kemarin aspirasi kita belum direalisasikan pemerintah hingga saat ini. Malah semakin banyak masalah," keluh Basri.

Salah satu yang menurut Basri yaitu ancaman tenaga kerja asing ilegal yang dinilai akan berdampak pada berkurangnya peluang bagi pekerja atau buruh di Sulsel.

Hal tersebut menurut Basri menjadikan Indonesia dalam kondisi darurat ketenagakerjaan, sebab belum tuntas satu masalah ketenagakerjaan khususnya soal kesejahteraan buruh, justru masalah lain muncul.

Selain itu, lenolakan sistem kerja out sourcing, praktik hukum TKBM Pelabuhan se-Indonesia, dan pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 juga aka disuarakan dalam aksi besok.

"Kami juga akan mengangkat isu lokal seperti soal pemberian hari libur bagi pekerja atau buruh yang bekerja di mall, toko, atau supermarket," jelas Basri.

Selain itu, isi lokal lain yang akan disampaikan yaitu penolakan PHK sepihak, penghapusan sistem kerja kontrak yang melanggar dengan UU Nomor 13 Tahun 2013, stop diskriminasi dan pemberangusan serikat pekerja, dan beberapa tuntutan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved