Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Generasi Muda Golkar Sulsel Desak Pecat Ketua PP AMPG

Ia menganggap Fadh sudah dua kali melakukan tindak pidana korupsi dan sudah pernah di penjara

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Generasi Muda Golkar Sulsel Desak Pecat Ketua PP AMPG
HANDOVER
Ian Latanro

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Generasi Muda Partai Golkar Sulsel mendesak DPP Golkar memecet Fahd El Fouz A Rafiq, Ketua PP AMPG.

"Tidak ada alasan untuk mempertahankan Fahd sebagai orang nomor satu di AMPG. Sebab, ditahannya Fahd oleh KPK akan mengganggu konsentrasi Partai Golkar apalagi AMPG," kata Ketua Biro Tim Pemenangan Wilayah IX Partai Golkar Sulsel, Ian Latanro via WhatsApp, Sabtu (29/4/2017).

Ia menganggap Fadh sudah dua kali melakukan tindak pidana korupsi dan sudah pernah di penjara atas kasus Dana Penyesuaian Infrastrukrur Daerah (DPID).
"Itu sangat memalukan Partai Golkar, Fadh harus patuh pada pakta Integritas yang sudah ia tandatangani," katanya.

Ia mengakui selama ini menjadi bulan-bulanan masyarakat atas dugaan kasus korupsi Pengadan Al Quran.

"Sebelum dipecat, baiknya Fadh mundurlah supaya bisa lebih fokus urus kasusnya," katanya.

Ia menganggap kejadian ini bisa pengaruhi elektoral partai karena elite Golkar dianggap membela Koruptor.

"Tentu kita tidak ingin dianggap partai golkar sebagai partai tempat bersarangnya kader-kader yang berperilaku Korupsi," katanya.

Terpisah, Sekretaris DPD AMPG Sulsel, Yasir Mahmud mengatakan roda organisasi AMPG tetap jalan.

“Status tersangka Fahd El Fouz A Rafiq hampir bisa dipastikan tidak akan mempengaruhi berjalannya roda organisasi,” kata Yasir Mahmud melalui rilis dari Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Yasir mengatakan, DPD KNPI Sulsel yang dia pimpin akan tetap komitmen mendukung kepengurusan Fahd hingga periodenya berakhir. “Kondisi terburuk apa pun yang yang menimpa Ketua Umum Fahd, KNPI Sulsel tetap mendukung,” tegas Yasir. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved