Polres Tana Toraja Bubarkan Paksa Judi Sabung Ayam di Kesu
Puluhan personil Sabhara Polres Tana Toraja dikerahkan untuk membubarkan paksa sabung ayam ini.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja membubarkan paksa judi sabung ayam di Bua, Kecamatan Kesu dan Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Jumat (28/4/2017) sore.
"Pokoknya tidak ada ampun. Saya akan bertindak tegas terhadap judi sabung ayam di Toraja," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP H.Y. Arief Satriyo, kepada TribunToraja.Com, di Mapolres Tana Toraja.
Puluhan personil Sabhara Polres Tana Toraja dikerahkan untuk membubarkan paksa sabung ayam ini.
"Tidak pernah petugas memberikan ijin terhadap kegiatan judi sabung ayam," ujar AKBP Arief Satriyo.
Pelaksanaan judi sabung ayam biasanya dilakukan sebelum atau sesudah pelaksanaan acara Rambu Solo’ (pesta kematian) dan juga biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sabung ayam dikenal sebagai tradisi adat Paramisi.
"Petugas kepolisian disini ibarat mundur kena maju kena. Mau dilarang tapi ini sudah menjadi tradisi adat, sedangkan tidak dilarang ini bentuk penyakit masyarakat dan aturan perjudian apapun bentuknya dilarang," tambah Arief.