Makassar Miliki 10 Ribu Blangko e-KTP Tapi Tak Dicetak, Ini Alasannya
Meski mengalami kekurangan, Discapil Makassar mendapat angin segar dari pemerintah pusat.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) merumuskan ulang program atau aplikasi penerbitan E-KTP.
Hal ini kemudian memengaruhi jadwal penerbitan di setiap wilayah yang ada di Indonesia.
Discapil Makassar misalnya, dalam beberapa hari ini tak juga kunjung mencetak e-KTP, meskipun diketahui saat ini Makassar masih memiliki sebanyak 10 ribu tambahan Blangko.
Baca: 368 Ribu Warga Makassar Belum Rekam e-KTP
Jumlah ini sebenarnya jauh dari kebutuhan Kota Makassar.
"Kita sesuaikan lagi, bagaimana Petugas disini mempelajari dulu mekanisme yang baru jadi penerbitan belum dilakukan. Mungkin pekan depan baru bisa," kata Kadiscapil Makassar, Nielma Palamba, saat dikonfirmasi via telepon.
Meski mengalami kekurangan, Discapil Makassar mendapat angin segar dari pemerintah pusat.
"Tak ada aturan jelas jumlah tambahan lagi setelah 10 ribu blangko ini, namun Pusat menyampaikan jika pencetakan sudah rampung diharapkan Discapil kembali menyampaikan data jumlah kekurangan yang masih ada," tambah Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Chaidir.(*)