Kejati Sulselbar Masih Telusuri Dugaan Rekayasa Pasal Bandar Narkoba
Dugaan rekayasa pasal bandar narkoba masih dalam proses penangana Bidang Pengawasan Kejaksaan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengaku dugaan rekayasa pasal bandar narkoba masih dalam proses penangana Bidang Pengawasan Kejaksaan.
"Masih dalam penanganan Bidang pengawasan, kita tunggu hasilnya," kata Salahuddin, Selasa (25/04/2017).
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa diduga terlibat dalam rekayasa penerapan pasal Bandar Narkoba, Herman Parenrengi menjadi pemakai.
Dugaan rekayasa ini terungkap setelah Herman Parenrengi kembali diringkus Polda Sulsel di Kampung Sapiria, Makassar, Kamis kemarin.
"Kami juga heran, awalnya Herman ditangkap karena dia bandar, tapi Jaksa hanya menuntut dia sebagai pengguna," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yuda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/salahuddin_20160301_192642.jpg)