Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulselbar Masih Telusuri Dugaan Rekayasa Pasal Bandar Narkoba

Dugaan rekayasa pasal bandar narkoba masih dalam proses penangana Bidang Pengawasan Kejaksaan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengaku dugaan rekayasa pasal bandar narkoba masih dalam proses penangana Bidang Pengawasan Kejaksaan.

"Masih dalam penanganan Bidang pengawasan, kita tunggu hasilnya," kata Salahuddin, Selasa (25/04/2017).

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa diduga terlibat dalam rekayasa penerapan pasal Bandar Narkoba, Herman Parenrengi menjadi pemakai.

Dugaan rekayasa ini terungkap setelah Herman Parenrengi kembali diringkus Polda Sulsel di Kampung Sapiria, Makassar, Kamis kemarin.

"Kami juga heran, awalnya Herman ditangkap karena dia bandar, tapi Jaksa hanya menuntut dia sebagai pengguna," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yuda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved