Bentrok Satpol PP vs Polisi
VIDEO: Pengakuan Satpol PP Makassar yang Tikam Polisi: Saya Terdesak
Jusman mengaku terdesak lantaran ingin meloloskan dari amukan para pelaku penyerangan kantor Balaikota pada saat itu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang Kasus dugaan penikaman yang menewaskan Bripda Michael, anggota Sabhara Polda Sulsel, memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.
Jusman, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemkot Makassar yang menjadi terdakwa dalam perkara itu didudukan dalam kursi persidangan Pengadilan Negeri Makassar.
Di hadapan majelis hakim terdakwa mengungkap alasan sehingga terpaksa menikam anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham di Kantor Balaikota.
"Saya tidak punya niat untuk menikam, tapi karena saya terdesak, langsung mencabut badik dan menikam korban," kata Jusman di ruang persidangan.
Jusman mengaku terdesak lantaran ingin meloloskan dari amukan para pelaku penyerangan kantor Balaikota pada saat itu.
Terdakwa mengaku dipukul dan dianiaya beberapa kali oleh sekelompok orang berpakaian preman. Dia dipukul dengan menggukanan benda tumpul.
"Saat itu saya sementara disekitar mess Balaikota. Tiba tiba malam itu, saya dengar tembakan dua kali. Seketika saat itu, saya dan teman teman lain mencoba menyelamatkan diri,"paparnya.
Namun kata terdakwa, saat itu tiba tiba dihadang dan langsung memukul terdakwa sampai terkapar. Setelah pelaku meninggalkan terdakwa, Jusman mencoba masuk ke dalam Mess.
Tapi naasnya, para pelaku kembali mengejar terdakwa dan mengeroyoknya hingga babak belum. "saat dikeroyok hingga tiga kali. Pada saat pemukulan terakhir, secara spontan saya langsung tarik badik dan tikam," bebernya (