Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang DPRD Makassar di Bengkel Idris Manggabarani Capai Rp 898 Juta

Yusuf Gunco menyebut jumlah dana tunggakan service kendaraan DPRD pada saat itu senilai Rp 398 juta utang pokok. Jumlah tersebut belum termasuk bunga.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
kuasa hukum Idris Manggabarani, Yusuf Gunco 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim hukum pemilik Bengkel Smile, A. Idris Manggabarani meminta agar DPRD Kota Makassar melunasi tunggakan service kendaraan yang bergulis sejak 2007 beberapa tahun silam.

Permintaan itu disampaikan setelah adanya putusan Pengadilan Tinggi Negeri Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar atas gugatan mereka.

Kuasa Hukum penggugat, Yusuf Gunco menyebut jumlah dana tunggakan service kendaraan DPRD pada saat itu senilai Rp 398 juta utang pokok. Jumlah tersebut belum termasuk bunga.

Baca: Tak Bayar Utang Servis Mobil Sejak 2007 di Bengkel Idris Manggabarani, DPRD Makassar Digugat

"Nilainya utangnya yang harus dibayar sampai saat ini jika dikalkulasikan mencapai Rp 898 juta," kata Yusuf Gunco kepada Tribun, Rabu (12/4/2017).

Menurut Mantan Politisi Golkar ini juga bahwa tidak masuk akal kalau bisa sampai terjadi penunggakan pembayaran service kendaraan DPRD sampai ratusan juta rupiah.

Pasalnya setiap tahunnya anggota Dewan menganggarkan uang service kendaraan. "Kami berharap agar pihak DPRD kota Makassar melunasi tungakan utangya. Karena ini sudah 10 tahun berjalan, tapi sampai sekarang belum dibayar, sebutnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved