Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Momen Mengerikan Pembunuhan Sekeluarga di Medan, Korban Diperlakukan Begini hingga Tewas

Inilah kronologi tragedi berdarah hingga menewaskan satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Lakson

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kronologi tragedi berdarah hingga menewaskan satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60).

Pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (8/4/2017) dini hari.

"Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah di Medan, Selasa (11/4/2017).

Ada tiga tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang turun ke tempat kejadian untuk melakukan identifikasi kasus ini.

Sementara itu Sri Riyani ditemukan di dekat dapur rumah korban, Marni (68) ditemukan tewas di dalam kamar.

Buah hati pasangan suami istri ini Syifa Fadillah Hinaya (15) kemudian ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar tepat disebelah posisi Marni.

Sementara itu Gilang Laksono (11) ditemukan meninggal di bawah tempat tidur di kamar bersama Marni dan Naya.

Ditanyakan motif kasus pembunuhan ini terkait soal bagi-bagi harta warisan, Nur Fallah dengan tegas membantahnya.

Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya dengan menggunakan benda tumpul.

"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka dikepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam," ungkapnya.

Dari hasil penelusuran tempat kejadian, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pengejaran terhadap Andi Lala.

Kemudian, mereka menemukan barang bukti di kediamannya di Jalan Pembangunan II Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang:

1. 4 (empat) buah Handphone milik para korban

2. 1 (satu) buah laptop merk Acer milik Syifa Fadillah

3. 2 (dua) buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved