Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook

Nasib Yusniar Terdakwa Status FB Ditentukan Siang Ini

Yusniar terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Yusniar, seorang ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, menjalani persidangan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (11/04/2017) hari ini 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Yusniar, seorang ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, menjalani persidangan.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (11/04/2017) hari ini dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Pantauan Tribun, sidang pembacaan putusan dipimpin langsung Kasianus sebagai hakim ketua dan didampingi dua hakim anggota lainya.

Baca: Nasib Terdakwa Status FB Ditentukan Besok, Yusniar Harap Bebas

Baca: Nasib Yusniar, IRT yang Dipidana Gara-gara Status FB Ditentukan Pekan Depan

Sementara tedakwa Yusniar duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan baju kaos merah lengan panjang dan menggunakan jilbab.

Terdakwa dalam persidangan didampingi dua penasehat hukumya. Mereka duduk disebelah kanan Yusniar. Sementara diposisi kiri Jaksa Penuntut Umum. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved