Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook
Nasib Yusniar Terdakwa Status FB Ditentukan Siang Ini
Yusniar terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Yusniar, seorang ibu rumah tangga yang menjadi terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, menjalani persidangan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (11/04/2017) hari ini dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Pantauan Tribun, sidang pembacaan putusan dipimpin langsung Kasianus sebagai hakim ketua dan didampingi dua hakim anggota lainya.
Baca: Nasib Terdakwa Status FB Ditentukan Besok, Yusniar Harap Bebas
Baca: Nasib Yusniar, IRT yang Dipidana Gara-gara Status FB Ditentukan Pekan Depan
Sementara tedakwa Yusniar duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan baju kaos merah lengan panjang dan menggunakan jilbab.
Terdakwa dalam persidangan didampingi dua penasehat hukumya. Mereka duduk disebelah kanan Yusniar. Sementara diposisi kiri Jaksa Penuntut Umum. (*)