Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Jatim Tangkap Penipu Online Asal Sidrap, Ini Modusnya

Tersangka yang pandai bicara itu dijebloskan ke tahanan setelah dilaporkan Fatkhurahman, asal Surabaya.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Penipuan jual beli online dibongkar penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim. Sindikat antarpulau ini terungkap setelah penyidik menangkap Junaedi, 27, Senin (10/4/2017). Lelaki asal Jalan Andi Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel itu, ditangkap di rumahnya. 

Kelompok Junaedi ditengarai sebagai penyebar SMS bernada penipuan, atau orang yang mengaku polisi dengan modus anaknya tertangkap narkoba.

Tersangka juga ditengarai sebagai penelepon yang biasa menghubungi masyarakat kalau anaknya kecelakaan dan membutuhkan biaya banyak.

"Yang jelas, penyidikan terus kami dalami untuk menguak apa saja yang sudah dilakukan," terangnya.

Penyidik dalam waktu dekat, bekerja sama dengan bank yang dipakai membuka rekening tersangka.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah uang yang sudah masuk dalam 6 rekening BRI yang disita.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved