Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Lakukan Ini, PNS Toraja Utara Akan Terlambat Terima Gaji

BKAD Toraja Utara juga telah mensosialisasikan aturan ini kepada dua dinas yang mengelolah anggaran terpesar di lingkup Pemkab Toraja Utara.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
yultin/tribuntoraja.com
BKAD Toraja Utara sosialisasikan aturan lambat gaji jika bendahara instansi lambat melaporkan penggunaan keuangan. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Toraja Utara terancam lambat menerima gaji.

Itu jika bendahara institusinya tidak segera melaporkan laporan keuangannya tiap akhir bulan.

"Ini sudah kesepaktan dan perintah Pak Bupati, jika bendahara tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lambat setor laporan keuangan, maka lambat pula gajian di OPD tersebut," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Firdaus, kepada TribunToraja.Com, di ruang Sekda Toraja Utara, Senin (10/4/2017) siang.

Dua OPD terbanyak mengelolah anggaran yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Aturan ini diterapkan agar pemantauan oleh Inspektorat Daerah bisa lebih berjalan.

"Ini hanya berlaku di Toraja Utara, dan kami tidak tawar menawar kepada Bendahara yang lambat buat laporannya," ujar Sekda Toraja Utara, EK. Lewaran Rantelabi', kepada TribunToraja.Com.

BKAD Toraja Utara juga telah mensosialisasikan aturan ini kepada dua dinas yang mengelolah anggaran terpesar di lingkup Pemkab Toraja Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved