Pemkab Gowa Hentikan Dana Pendidikan Gratis untuk SMA/SMK
Kini Pemkab mengalokasi masing-masing sebesar Rp 6,6 miliar untuk SD dan Rp 4,2 miliar untuk SMP.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sejak sekolah tingkat SMA-SMK diambilalih pengelolaannya oleh Dinas Diknas Provinsi Sulsel, maka sejak tahun 2017 ini Pemkab Gowa juga tidak lagi berkewajiban mensuplay anggaran pendidikan gratis bagi SMA-SMK di Gowa.
Anggaran pendidikan gratis yang dialokasi Pemkab Gowa melalui APBD yakni sebesar 21.078.500.000 dan sharing dengan dana yang dikucurkan provinsi sebesar Rp 13.726.650.757. Artinya Gowa mengalokasi 60 persen dan provinsi 40 persen.
Baca: Naskah UN Tingkat SMA di Gowa Dititip di Polsek
Kadis Pendidikan Gowa, Dr Salam, mengatakan pemerintah otomatis memutus jatah anggaran pendidikan gratis untuk SMA-SMK.
"Sehingga praktis anggaran untuk SMA-SMK hilang sebesar Rp 9.977.700.000. Dan anggaran pendidikan gratis dari Rp 21.078.500.000 tersisa Rp 11.100.800.000. Anggaran ini hanya tersisa untuk SMP dan SD saja," katanya kemarin.
Dijelaskannya untuk alokasi anggaran pendidikan gratis untuk SMP dan SD di Gowa kini Pemkab mengalokasi masing-masing sebesar Rp 6,6 miliar untuk SD dan Rp 4,2 miliar untuk SMP.
Baca: PBSI Gowa Periode 2017-2021 Terbentuk, Ketua Minta GOR Direnovasi
"Secara administrasi kita sudah lepas dengan tingkat SMA/SMK. Dan aset SMA/SMK itu otomatis menjadi aset Pemprov Sulsel," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/salam2t_20170407_155656.jpg)