Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Breaking News

Polisi Terenyuh, Inilah Permintaan Istri Bandar Narkoba Terbesar di Indonesia saat Ditangkap

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara

Editor: Edi Sumardi
KRIMINALITAS.COM/HAND OVER/DOK PRIBADI
Jenazah Ruslan Hasan alias Cullang dan Yayu Aprilianti. 

Aipda Yunus, mantan personel Satuan Intelkam Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengonfirmasi “kedekatan” oknum polisi dengan pengedar narkoba.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Jumat (31/3/2017), mengumumkan pencopotan anak buahnya itu.

Aipda Yunus dicopot dari satuannya dan dinonjobkan karena terbukti “dekat” dengan bandar narkoba.

Bahkan, saat terjadi transaksi sabu di sebuah rumah panggung di Jl Pampang, Makassar, Sulawesi Selatan, Aipda Yunus ada di rumah itu.

Kasus Yunus, kian membuktikan bahwa rumah panggung kerap menjadi tempat transaksi narkoba.

Masih ingat sebuah rumah panggung di Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo, Makassar?

Rumah panggung itu rumah panggung berlantai dua beratap seng itu tenar setelah penggerebekan besar-besaran di Sapiria, 2 September 2915.

Lantai dua rumah panggung yang disulap laiknya diskotek itu disebut pusat aktivitas narkoba di Kampung Sapiria.

Sejumlah warga diduga menjadi kurir jemput-antar pelanggan yang datang untuk “pesta narkoba” di lantai dua rumah panggung.

Namun hingga kini, pemilik rumah panggung itu masih misteri.

Penangkapan yang berakhir pembunuhan terhadap Ruslan Hasan alias Cullang (28), Selasa (28/3), juga “berakhir” di rumah panggung berarsitek Bugis-Makassar.

Rumah panggung di Jl Balana 2, Kecamatan Makassar, itu disesaki ribuan orang untuk melayat dan mengantar jenazah Cullang.

Teman Bandar

Proses pemeriksaan, vonis, hingga masa hukuman Aiptu Yunus tidak terpantau media.

Aiptu Yunus hanya diberitakan saat tertangkap, 16 Januari lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved