Breaking News
Polisi Terenyuh, Inilah Permintaan Istri Bandar Narkoba Terbesar di Indonesia saat Ditangkap
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan tak hanya menangkap bandar besar narkoba beromzet sekitar Rp 1,2 trilun, Ruslan Hasan alias Cullang (28) bersama dengan istri keduanya, Yayu Aprilianti yang berusia antara 25 tahun dan 26 tahun, Selasa (28/3/2017) malam.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, sekitar pukul 04.00 Wita.

Baca: 10 Fakta Zakir Naik, No 8 dan 9 Bukti Dia Bukan Orang Sembarangan
Saat penangkapan berlangsung, Yayu meminta polisi untuk senyap.
"Jangan ribut, jangan sampai anak (tiri) saya bangun. Khawatirnya, dia bangun dan menangis. Saya tidak mau dia tahu kalau ada kejadian ini," ujar Yayu ditirukan polisi yang enggan disebut namanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (6/4/2017).
Di rumah kos itu, Yayu tinggal bersama dengan anak Cullang dari istri pertama.
Permintaan Yayu sekaligus pengusaha butik ini membuat polisi terenyuh.
Polisi kini telah membebaskan wanita asal Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca: Siapa Sangka Jika Nasib Rano Karno Kini Amat Memilukan, Mbah Mijan Beri Ucapan Selamat
Walau bebas, dia harus merasakan getirnya hidup lantaran kini menjanda.
Suaminya tewas ditembak polisi dalam perjalanan dari Pasangkayu ke Mapolda Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah Cullang ditangkap, muncul kabar, pengendar narkoba di Sulawesi Selatan dekat dengan polisi.
Baca: Usai Jessica Iskandar Kuak Raffi dan Ayu Ting Ting Selingkuh, Astaga! Coba Perhatikan Jidat Nagita
Hal ini pula membuat mereka leluasa menjalankan bisnis "barang haramnya".