Erwin Kallo: Kasus Makar, Tommy Soeharto Tak Terima Panggilan Polisi
Namun hingga pukul 11.30, dia belum terlihat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Erwin Kallo, pengacara Tommy Soeharto, mengatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari polisi terkait kasus makar yang melibatkan Firza Husein.
Tommy Soeharto dijadwalkan akan dimintai keterangan pada Jumat (31/3/2017 ) hari ini.
"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata Erwin ketika dihubungi, Jumat (31/3/2017) siang.
Erwin mengatakan, ia bekerja untuk Tommy khusus untuk mengurus kasus makar ini.
Sebelumnya, nama Tommy Soeharto sempat dikaitkan dengan Firza Husein yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Pihak Tommy pun mensomasi Firza.
Firza Husein ditangkap menjelang aksi 2 Desember 2016 atas tuduhan permufakatan makar.
Tommy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB
Namun hingga pukul 11.30, dia belum terlihat di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Erwin mengatakan, pihaknya tak akan memenuhi panggilan pada hari ini.
Baca: Diajak Masuk Partai Tommy Soeharto, Ini Kata Danny Pomanto
Baca: FOTO: Sah! Yasir Mahmud Resmi Pimpin KNPI Sulsel
"Untuk apa kami datang? Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.
Pengacara yang pernah maju calon Wali Kota Makassar 2013 ini ditunjuk sebagai pengacara khusus Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar.
Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein.
"Iya, saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," ujar Erwin.
Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Penulis: Bintang Pradewo