Belum Rekam e-KTP, 90.861 Warga Tana Toraja Terancam Tak Gunakan Hak Suara
Sedikitnya 90.861 warga Tana Toraja terancam tidak memilih di pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sedikitnya 90.861 warga Tana Toraja terancam tidak memilih di pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Pasalnya, mereka belum mengikuti perekaman e-KTP.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Tana Toraja Rizal Ramda kepada TribunToraja.com, Kamis (30/3/2017).
"Kami sebagai pelaksana berharap Pemkab Tana Toraja berupaya maksimal agar warga yang telah berusia 17 tahun ke atas segera merekam e-KTP," kata Rizal Ramda di ruang kerjanya.
Baca: VIDEO: Layani Rute Makassar-Toraja, Begini Sleeper Bus Milik PO Bintang Prima
Pemilih di Tana Toraja berjumlah 219.291 jiwa.
"Ini bisa menjadi hambatan nanti di Pilgub Sulawesi Selatan yang tahapannya akan dimulai Oktober 2017 ini," ujar Rizal Ramda.
Proses pencetakan kartu e-KTP mulai terhenti sejak pemerintah pusat menutup pengiriman data ke Jakarta, sejak September 2016.(*)