Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Rekam e-KTP, 90.861 Warga Tana Toraja Terancam Tak Gunakan Hak Suara

Sedikitnya 90.861 warga Tana Toraja terancam tidak memilih di pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Belum Rekam e-KTP, 90.861 Warga Tana Toraja Terancam Tak Gunakan Hak Suara
yultin/tribuntoraja.com
Ketua KPU Tana Toraja Rizal Ramda

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sedikitnya 90.861 warga Tana Toraja terancam tidak memilih di pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Pasalnya, mereka belum mengikuti perekaman e-KTP.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Tana Toraja Rizal Ramda kepada TribunToraja.com, Kamis (30/3/2017).

"Kami sebagai pelaksana berharap Pemkab Tana Toraja berupaya maksimal agar warga yang telah berusia 17 tahun ke atas segera merekam e-KTP," kata Rizal Ramda di ruang kerjanya.

Baca: VIDEO: Layani Rute Makassar-Toraja, Begini Sleeper Bus Milik PO Bintang Prima

Pemilih di Tana Toraja berjumlah 219.291 jiwa.

"Ini bisa menjadi hambatan nanti di Pilgub Sulawesi Selatan yang tahapannya akan dimulai Oktober 2017 ini," ujar Rizal Ramda.

Proses pencetakan kartu e-KTP mulai terhenti sejak pemerintah pusat menutup pengiriman data ke Jakarta, sejak September 2016.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved