Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Giliran Bendera PKS Pakui Pohon di Makassar

Bendera PKS ini nampak berjejer di Jl Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Bendera PKS terpaku di pohon di Jl Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah banner Calon Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Halid, kini giliran bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memaku pohon.

Pantuan tribun-timur.com, Selasa (28/3/2017), bendera PKS ini nampak berjejer di Jl Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Sekadar diketahui, memaku pohon termasuk melanggar UU Lingkungan.

Baca: Pakui Pohon di Jl Arif Rate, Kabid RTH Makassar Segera Cabut Poster Nurdin Halid

Baca: Spanduk Dipaku di Pohon, Ini Tanggapan Danny Pomanto

Setiap oknum yang memaku atau menebang pohon akan dikenakan sanksi pidana, sebagaimana yang diatur dalam UU Lingkungan.

Kemarin, Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) Makassar Bahar Chambolong bersama timnya melakukan sterilisasi banner yang dipaku disetiap pohon yang ada di Makassar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved