BREAKING NEWS MAKASSAR
BREAKINGNEWS: Pria Tertangkap Hendak Selundupkan Narkoba, Naik Lion Tujuan Makassar
Selain di paha, ternyata Rimasn juga menyimpan barang itu di dalam sepatu kanan, kiri dan di celana dalamnya.
Laporan Tribun Batam, Leo Halawa
TRIBUN-TIMUR.COM - Penyelundupan narkotika lewat Bandara Hang Nadim Batam kembali terbongkar.
Kali ini, seorang calon penumpang bernama Risman alias Kevin Alvian alias Alvian Putra Prata (36), ditangkap oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara, Sabtu (25/3/2017) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Risman merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 926 tujuan Ujungpandang, transit di Denpasar, Bali.
Saat masuk melalui pintu walktrought, alarm X-ray langsung berbunyi sehingga petugas langsung mengamankan Risman.
Setelah diperiksa, ternyata Risman memiliki barang haram dengan jumlah yang cukup banyak itu di sejumlah bagian tubuhnya.
Lima paket narkoba berjenis sabu itu diselipkan di paha sebelah kiri yang kemudian dililit perban.
Selain di paha, ternyata Rimasn juga menyimpan barang itu di dalam sepatu kanan, kiri dan di celana dalamnya.
"Tadi diamankan oleh Avsec Bandara Hang Nadim. Pesawatnya berangkat pukul 16.45 WIB," kata Direktur Operasional BUBU Hang Nadim Batam Suwarso ketika dikonfirmasi.
Barang bukti sabu yang disita dari tubuh Risman totalnya sekitar 796 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 747.500, tiga buah ATM BCA dan dua buah handphone.
sumber asli: http://batam.tribunnews.com/2017/03/25/breakingnews-penumpang-lion-ke-makassar-tertangkap-bawa-800-gram-sabu-di-hang-nadim-batam
Untuk proses hukum kasus itu, pihak Avsec menyerahkan Risman kepada Polsek Bandara dan kemudian diteruskan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang.