Pencairan Dana Desa Tahap 1 Tertunda
Lantaran adanya perubahan pola penyaluran. Pencairannya tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pencairan Dana Desa tahap pertama 2017 yang seharusnya cair pada Maret ini, dipastikan tertunda.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan pencairan dana desa tahap I sebesar 60 persen dari total anggaran Rp60 triliun dicairkan pada awal Maret lalu harus tertunda.
Lantaran adanya perubahan pola penyaluran. Pencairannya tidak lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tapi dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Memang tertunda, karena lagi penyesuaian perubahan pola penyaluran," Jelas Boediarso Teguh Widodo kepada Tribun Timur, Kamis (23/3).
Di Clarion, Budiarso menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2017 (TKDD) dan Knowledge Sharing keberhasilan kepala daerah.
Sekedar Informasi, tahun ini Dana Desa ke Sulsel mencapai Rp 1,821 triliun. Angka ini nai dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,425 triliun.
Penyaluran Dana Desa ini dua tahap, yakni pada Maret dan Agustus 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/boediarso-teguh-widodo_20170323_161352.jpg)