Polres Tana Toraja Bongkar Korupsi Ganti Rugi Lahan SD Ranteayun
Padahal lahan sekolah itu adalah telah dihibahkan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 90-an.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Satuan Tipikor Polres Tana Toraja membongkar kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan sekolah SD Negeri Rantteayun, Kecamatan Rambon, Tana Toraja.
Anggaran pembebasan lahan senilai Rp 250 juta.
Padahal lahan sekolah itu adalah telah dihibahkan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tahun 90-an.
Dinas Pendidikan Tana Toraja diduga kuat terlibat kongkalikong ganti rugi lahan tersebut.
"Kita sudah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran ganti rugi lahan SDN Ratteayun pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2016," kata Kapolres Tana Toraja AKBP HY Arief Satriyo kepada wartawan di ruang kerjanya, Mapolres Tana Toraja, Selasa (21/3/2017) siang.
Tidak lama lagi Polres mengumumkan nama-nama tersangka.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, kasus korupsi ganti rugi lahan SDN Ratteayun tahun 2016 akan ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Arief.
Dia memastikan calon tersangka lebih dari satu.
Ganti rugi lahan SDN Ratteayun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, anggarannya telah cair 100 persen.
"Beberapa bukti pendukung lainnya kita selidiki agar oknum-oknum yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka benar dan terbukti melakukan perbuatan tindak pidana yang merugikan keuangan negara," ujar Arief Satriyo.
Hasil penyelidikan sementara, Tipikor Polres Tana Toraja, lahan SDN Ratteayun sudah dihibahkan masyarakat.
Pada tahun 2016, anggaran ganti rugi lahan SDN Ratteayun melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp 250 juta digelontorkan.
Penyidik juga telah memeriksa kondisi lahan dan beberapa saksi.
"Logikanya, tanah sekolah yang dihibahkan masyarakat ke pemerintah seharusnya sudah jadi aset daerah.
indikasi ada oknum yang memanfaatkan rentan waktu yang cukup lama saat tanah sekolah itu dihibahkan sehingga tahun lalu muncul anggaran untuk ganti rugi lahan sekolah itu. Aneh, kan?," jelas Arief Satriyo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-tana-toraja_20170321_130556.jpg)