Isu Penculikan Anak, Ini Kata Pakar Pidana Sulsel
Menurut Guru Besar Hukum Unibos bisa saja untuk mengalihkan isu dari persoalan serius yang dihadapi kekuasaan sehingga harus dimunculkan berita baru
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pakar pidana dan pengamat kepolisian, Prof Dr Marwan Mas, menilai, merebaknya isu penculikan anak akibat kemajuan teknologi informasi dan medsos.
“Bisa beragam motif dan kepentingan pihak yang menyebarluaskan, bahkan pihak lain juga ikut nebeng dengan mem-viralkannya di medsos,” kata Prof Marwan di Makassar, beberapa hari lalu.
Baca: 12 Fakta tentang Isu Penculikan Anak
Menurut Guru Besar Hukum Universitas Bosowa (Unibos) itu, beragam motif dan kepentingan di balik “informasi penculikan anak” itu.
Misalnya, bisa saja untuk mengalihkan isu dari persoalan serius yang sedang dihadapi kekuasaan dan dinilai negatif oleh publik sehingga harus dimunculkan berita baru untuk menutupinya.
Baca: Cegah Penculikan Anak, Polda Sulsel Turunkan Personel Patroli Saat Jam Pulang Sekolah
“Bisa juga untuk kepentingan kelompok tertentu, atau bahkan berita penculikan itu disebar ke publik dengan maksud baik agar para orangtua lebih hati-hati mengawasi anak-anaknya,” kata Prof Marwan.
Yang pasti, lanjut Prof Marwan, pemerintah, terutama Polri selaku aparat negara yang menjaga Kamtibmas, harus bereaksi cepat untuk mengantisipasinya, agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Baca: Antisipasi Penculikan Anak, Polrestabes Makassar Pantau Lewat Ruang Kendali Darurat
“Usut secara tuntas apakah betul penculikan anak betul-betul ada. Kalau memang ada, faktanya harus cepat diungkap dan diproses agar tidak dimanfaatkan dan dijadikan objek oleh kelompok tertentu untuk meresahkan masyarakat,” jelas Prof Marwan.
Begitu juga sebalinya. “Jika berita penculikan itu bohong (hoax), juga arus diendus polisi siapa sumbernya dan diproses hukum deng menggunakan UU ITE. Kemudian Polri sampaikan ke publik hasil dari penyelidikan itu, apapun hasilnya, biar publik tahu motif dan bagaimana proses hukumnya,” kata Prof Marwan.
“Dengan begitu, saya kira akan membuat masyarakat puas dan tenang karena Polri berhasil melaksanakan tugas dengan transparan dan tegas, dan siapapun di balik berita itu, apakah memang betul atau hanya hoax, harus diproses hukum. Itulah harapan masyarakat, terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelas Prof Marwan menambahkan.(*)