VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Tembok PT Timurama di Jl Hertasning Dirobohkan
Untuk membongkar tembok beton setinggi tiga meter itu, pemkot dan DPRD Makassar menurunkan satu unit alat berat berupa Loader.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pansus Pencari Fasum dan Fasos DPRD Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Makassar merobohkan tembok beton milik PT Timurama yang menghalangi akses Jl Hertasning dan Jl Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulsel, Selasa (14/3/2017).
Untuk membongkar tembok beton setinggi tiga meter itu, pemkot dan DPRD Makassar menurunkan satu unit alat berat berupa Loader.
Tidak ada hambatan saat tembok dirobohkan. Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar dikerahkan melakukan pengawalan.
"Tidak ada alasan tembok ini tidak dibongkar. Kalau ada yang marah silahkan berhadapan pansus. Kami siap layani. Ini bukti keseriusan kami. Sudah 13 tahun tidak ada yang berani bongkar to?," tegas Ketua Pencari Fasum dan Fasos DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir, Selasa (14/3/2017).