Husmaruddin Bantah Telantarkan Mantan Istrinya
Ia pun mengatakan aset produktif sudah menjadi milik mantan istrinya berinisial P.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN Sulsel, Husmaruddin membantah telah menelantarkan mantan istrinya berinisial P.
"Jadi saya perlu luruskan bahwa proses hukum pengadilan agama di Palopo sudah selesai dan Pengadilan Tinggi juga sudah selesai. Sudah dua kali putus," katanya di Pizza Ria Cafe, Jl Boulevard, Makassar, Sulsel, Senin (13/3/2017).
Ia mengatakan perceraian sudah dua kali putus.
Baca: Diduga Telantarkan Istri, Oknum Legislator Sulsel Dilaporkan ke Polda
"Masalah sekarang adalah harta goni gini," katanya.
Ia pun mengatakan aset produktif sudah menjadi milik mantan istrinya berinisial P.
"Semua usaha, ruko, tanah produktif, sawah sudah menjadi miliknya," katanya.
Ia mengatakan proses damai sedang berlangsung.
"Saya sudah hubungi keluarga dan omnya untuk membuka ruang komunikasi," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/husmaru_20170313_235206.jpg)