FOTO DRONE
Ada Ruko Tak Berizin Tutupi Stadion Barombong, Danny Pomanto Kecewa ke Pejabatnya
Pemkot Makassar tak pernah mengeluarkan ijin atas aktivitas ruko itu. Hebat sekali itu pengusaha yang membangun disitu,
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Achmad menambahkan ia sangat terkejut dengan kehebatan investor di Baombong, pasalnya bangunan ruko hanya memakan waktu tiga bulan sudah berdiri dengan koko.
Sebelumnya, DTRB kata Achmad pernah menegur secara lisan dan tulisan kepada investor tapi itu diabaikan.
"Hebat memang tongi tawwa itu, karena cepat sekaliji nakaerja bangunannya," ujar Achmad lagi.
Dari catatan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar, investor di Barombong ini pernah mengajukan permohonan izin untuk membuat sebanyak 37 unit toko atau ruko di kawasan stadion Barombong pada bulan oktober 2016 lalu.
Namun itu tidak digubris oleh Pemkot Makassar.
SYL Panggil Deng Ical
Bangunan Ruko ini membuat Gubernur Sulsel dua periode berang, pasalnya ia melihat langsung secara kasat mata banyaknya ruko yang mengganggu pemandangan Stadion Barombong.
Jumat pekan lalu Syahrul Yasin Limpo melihat langsung ruko tersebut, usai mengunjungi stadion.
Syahrul langsung memanggil Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal. "Saya dipanggil sama Pak Gub seusainya meninjau ruko itu, saya ketumu di Mari," ujar Deng Ical sapaan Wawali Makassar.
Deng Ical mengatakan Syahrul mempertanyakan izin ruko itu, apakah sudah keluar atau tidak. Namun seperti yang diketahui wawali bahwa ruko itu belum memiliki izin.
Terkait dengan ini Deng Ical mengaku akan mengumpul para pejabat yang berwenang atas adanya pembangunan ruko ini.